Beberapa Info tentang Tapanuli Utara, yang Pariwisata008 dapat dari Wikipedia, Selamat Membaca :
Sejarah
Kemudian pada tahun 2003, Kabupaten Tapanuli Utara untuk yang ketiga kalinya dimekarkan menjadi 2 (dua) kabupaten, yaitu Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Humbang Hasundutan sesuai dengan UU No. 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Propinsi Sumatera Utara. Pemekaran wilayah kabupaten ini dimaksudkan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan serta untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini
Sebagaimana uraian singkat sejarah perkembangan Pemerintahan Republik Indonesia di Kabupaten Tapanuli Utara diawali dengan terbitnya Besluit No. 1 dari Residen Tapanuli Dr. Ferdinan Lumbantobing pada tgl. 5 Oktober 1945 yang memuat Pembentukan Daerah Tapanuli dan pengangkatan Kepala-kepala Luhak dalam daerah Tapanuli, maka tanggal 5 Oktober ditetapkan menjadi HARI JADI KABUPATEN TAPANULI UTARA sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara No. 5 Tahun 2003
Sekian dari Pariwisata008, semoga dapat membantu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar